Dari
Abu Huroyroh rodhiyallohu ‘anhu, ia mendengar Nabi shollallohu ‘alayhi
wasallama bersabda: “Ada tiga orang bani Isroil: satu berpenyakit
kusta, satu botak kepalanya, dan satu buta. Alloh Ta’ala hendak menguji
mereka maka Alloh Ta’ala mengutus malaikat (dalam bentuk manusia)
kepada mereka. Malaikat itu datang kepada Si Kusta dan bertanya,
“Apakah yang paling kamu inginkan?”, Si Kusta menjawab, “Saya
menginginkan kulit yang bagus serta hilang penyakitku yang menjadikan
orang-orang jijik melihatku”. Kemudian dia mengusap Si Kusta maka
hilanglah penyakitnya lalu mendapatkan kulit yang bagus. Malaikat itu
bertanya lagi, “harta apakah yang paling kamu sukai?” Si Kusta
menjawab, “unta – atau ia mengatakan: “sapi” (perawi ragu) –. Ia pun
diberi unta bunting, dan malaikat tadi berkata, “semoga Alloh Ta’ala
memberkahi bagimu”.
Kemudian malaikat mendatangi Si Botak dan bertanya, “apa yang paling
kamu inginkan?” Si Botak menjawab, “rambut yang indah dan hilangnya
penyakitku yang menyebabkan orang-orang jijik kepadaku”. Malaikat itu
mengusap Si Botak dan hilanglah penyakitnya lalu tumbuhlah rambut yang
indah. “Harta apakah yang paling kamu senangi?” Si Botak menjawab,
“sapi.” Malaikat pun memberinya sapi yang sedang bunting dan ia berkata,
“semoga Alloh Ta’ala memberkahi bagimu”.
Selanjutnya malaikat itu mendatangi Si Buta dan bertanya, “apakah
yang paling kamu inginkan?” Si Buta menjawab, “Alloh Ta’ala
mengembalikan penglihatanku sehingga aku dapat melihat orang”. Dia
lantas mengusap Si Buta dan Alloh Ta’ala mengembalikan penglihatannya.
“Harta apakah yang paling kamu senangi?” Si Buta menjawab, “kambing”.
Lalu
ia diberi kambing yang sedang bunting. Selang berapa lama, unta, sapi,
dan kambing tersebut berkembang biak dengan pesat dan akhirnya unta
milik orang yang dahulu menderita kusta memenuhi satu lembah, sapi milik
orang yang dahulu botak memenuhi satu lembah dan kambing milik orang
yang dahulu buta memenuhi satu lembah.
Kemudian malaikat itu datang kembali kepada orang yang dulu
berpenyakit kusta dalam bentuknya yang dahulu (berpenyakit kusta) dan
berkata, “saya adalah seorang miskin yang kehabisan bekal ditengah
perjalanan. Hari ini tidak ada yang bisa memberikan pertolongan kepada
saya kecuali Alloh ta’ala lalu engkau. Saya meminta pertolongan kepadamu
atas nama Dzat Yang telah memberi engkau kulit yang bagus dan harta
kekayaan, seekor unta sebagai sarana bagi saya melanjutkan perjalanan”.
Orang itu menjawab,
“tanggungan saya terlalu banyak”.
Malaikat itu berkata, “kalau tidak salah saya pernah mengenalmu.
Bukankah kamu dulu orang yang berpenyakit kusta sehingga orang-orang
merasa jijik kepadamu. Bukankah kamu dahulu orang yang miskin lalu Alloh
Ta’ala memberi kekayaan untukmu?” ia menjawab,
“harta kekayaanku ini adalah warisan turun temurunku”. Malaikat itu berkata,”jika kamu berdusta semoga Alloh Ta’ala mengembalikanmu seperti keadaanmu semula”.
Kemudian malaikat itu datang kepada orang yang dahulu botak seperti keadaannya yang dulu
dan berkata seperti yang dikatakannya kepada Si Kusta.
Maka orang itupun memberikan jawaban yang sama seperti jawaban Si
Kusta. Kemudian malaikat itu berkata, “jika kamu berdusta, semoga Alloh
Ta’ala mengembalikanmu seperti keadaan semula.
Sang malaikat mendatangi orang yang dahulu buta dalam bentuk orang
yang buta, dan berkata, “saya adalah seorang miskin yang tengah
bermusafir lalu kehabisan bekal di tengah perjalanan. Hari ini tidak ada
yang bisa memberikan pertolongan kepada saya kecuali Alloh Ta’ala lalu
engkau. Saya meminta pertolongan kepadamu atas nama Dzat Yang telah
mengembalikan penglihatanmu, seekor kambing sebagai sarana bagi saya
melanjutkan perjalanan”. Orang itu berkata,
“saya dahulu adalah
orang buta kemudian Alloh Ta’ala mengembalikan penglihatan saya, maka
ambillah sesukamu dan tinggalkanlah sesukamu.
Demi Alloh, saya tidak akan memberatkanmu untuk mengembalikan apa yang kamu ambil karena Alloh Ta’ala”. Malaikat itu berkata
“peliharalah
harta kekayaanmu, sebenarnya kalian hanya diuji, lalu Alloh Ta’ala
benar-benar telah ridho kepadamu dan Alloh Ta’ala memurkai kedua orang
itu.” (HR. Al-Bukhori dan Muslim)
[Dikutip dari “Terjemah Riyadhush Shalihin, Al-Imam An Nawawi
terbitan Hikmah Ahlus Sunnah – Hadits ke 65 BAB Muroqobah hal 148-150]